Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi, kecurigaan polisi mengerucut kuat kepada AN yang tiba-tiba menghilang dari desa. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam.
Saat diinterogasi di hadapan petugas, AN akhirnya mengakui semua perbuatan biadabnya. Ia menghabisi nyawa mertuanya menggunakan balok kayu atau puntung batang kopi.
Begitu korban dipastikan meninggal dunia, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung, lalu mengangkutnya menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke sungai di kawasan Talang Jerambah, Ulu Musi.
“Aku pukul pakai puntung batang kopi sampai meninggal, lalu dimasukkan ke karung dan dibawa ke sungai pakai motor,” ungkap tersangka AN di hadapan penyidik.
Selama berhari-hari proses pencarian berlangsung, tersangka secara tenang ikut berbaur dan berpura-pura mencari keberadaan korban bersama keluarga serta warga demi mengelabui lingkungan sekitar agar tidak dicurigai.