Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

Dede Febriansyah
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban Rp100 juta. (Foto : iNews/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang nonaktif yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban. Dia menyerahkan uang damai Rp100 juta kepada Juwita Puspita Sari, korban pemukulan

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang Fadli Hasibuan mengatakan, kendati terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.

"Kata sepakat untuk berdamai tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya," ujar Fadli, Kamis (6/10/2022).

Dia mengungkapkan,  perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana.

Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal