Tersangka Narkoba Tewas di Polres OKI, 12 Tahanan dan Sejumlah Polisi Diperiksa

Fitriadi
Sebanyak 12 tahanan Polres OKI menjadi tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan satu tersangka narkoba tewas. (Foto: Fitriadi)

Belasan tersangka ini memiliki peran berbeda mulai dari memendang, memukul dan ada juga yang bertugas melakukan penusukan. "Anggota yang jaga juga diperiksa Propam Polda Sumsel untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian," ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu tahanan yang menjadi tersangka penganiayaan, H mengatakan hanya ikut - ikutan menganiaya korban. Menurutnya, pengeroyokan tersebut karena menduga korban cepu atau informan polisi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lima Kapolres dan Direskrimsus Polda Sumsel Berganti, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Haru, Kapolda Sumsel Gratiskan Pengobatan Anak Petani Patah Tulang Jatuh dari Pohon Kelapa

57 tahun lalu

Karhutla di Ogan Ilir Meluas, Begini Penjelasan Dandim 0402 OKI-OI

57 tahun lalu

Bunuh Adik Ipar Secara Sadis, Pria OKI Tertunduk Lesu dan Menyesal di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Budi Daya Ganja Dalam Polybag, Pemuda OKI Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal