Tersangka Korupsi di Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara, Ini Tumpukan Uangnya 

Antara
Tumpukan uang negara yang dikembalikan tersangka korupsi proyek cor jalan di Ogan Ilir. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi jalan cor pelabuhan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Sadra Nugraha, mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp2 miliar ke Kejati Sumsel. Penyerahan uang tersebut inisiatif tersangka yang selanjutnya akan digunakan sebagai barang bukti di pengadilan.

"Uang ini sementara dititipkan ke BRI Cabang Rivai Palembang," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Viktor Antonius Saragih, Senin (26/4/2021).

Sadra Nugraha ditetapkan tersangka atas kapasitasnya sebagai Direktur PT Geovani Bersaudara selaku pelaksana proyek Jalan Cor Pelabuhan Dalam-Indralaya Ogan Ilir tahun 2017, tersangka telah ditahan di Lapas Pakjo Palembang sejak 18 Maret 2021.

Tersangka diduga mengurangi volume pekerjaan dalam proyek peningkatan ruas jalan tersebut dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar.

Akibatnya, menurut laporan BPKP Sumsel, negara mengalami kerugian hingga Rp3,2 miliar. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya paling rendah empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara

Sebelumnya dalam kasus tersebut Kejati juga lebih dulu menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Ogan Ilir tahun 2017, Fauzi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Divonis 8 Tahun karena Pakai Dana Desa Sewa PSK dan DP Mobil Selingkuhan

57 tahun lalu

Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu

57 tahun lalu

Jelang Larangan Mudik, Polisi Razia di Jalintim Indralaya Sumsel  

57 tahun lalu

Kemendagri Sorot Anggaran Belanja Pegawai di Sumsel Tinggi 

57 tahun lalu

BI Siapkan Siapkan Rp3,15 Triliun untuk Penukaran Uang di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal