Tersangka Kasus Cabul Sumpah Pocong Ditangkap Polisi, Keluarga Menangis Histeris

Firdaus
Neti, menangis histeris melihat cucunya Rian ditahan di Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Dalam kasus ini, tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pindana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Kuasa hukum tersangka, Jhon Fredi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejati Sumsel agar dilakukan penangguhan penahanan. "Sudah diajukan surat penangguhan, selama ini klien kami sangat kooperatif," katanya.

Diketahui, tersangka Rian dilaporkan salah satu tetangga karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun, dan tersangka wajib lapor. Selama proses itu juga, tersangka melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencabulan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sajikan Kuliner Khas Pempek hingga Kopi Sumsel, Sandiaga Uno Apresiasi Ajang Discover South Sumatra 

57 tahun lalu

Jalan Rusak Parah di Sumsel, Mobil Sampai Hampir Tenggelam

57 tahun lalu

Video Viral Jalan Rusak di Sumsel Bak Arena Offroad, Mobil Nyaris Tenggelam Dalam Kubangan

57 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Datangi Polda Sumsel Pakai Kostum Pocong Tuntut Gelar Perkara Ulang

57 tahun lalu

Strategi DPW Sumsel, Buka Posko Sahabat Perindo dan Siapkan Caleg Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal