Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Ditahan Kejari Palembang Ternyata Pejabat di BPN

Dede Febriansyah
Salah satu pejabat BPN di Sumsel ditahan kejari dalam kasus dugaan mafia tanah yakni menerima gratifikasi puluhan hektare tanah di Kertapati Palembang. (Foto: Dede F)

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019. Pada dugaan kasus tersebut kedua tersangka menerima gratifikasi tanah yang luasnya puluhan hektare.

Dalam perkara ini kedua tersangka disangkakan pasal, yang terdiri atas primer pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian subsider, pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau Kedua Pertama, Pasal 12 Huruf a Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau Kedua, Pasal 12 huruf B Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah dirubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Sumsel Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

Kasus Aktif Covid-19 Sumsel Capai 9.026 Pasien, 398 Orang Dirawat di Rumah Sakit

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 1.166 Orang

57 tahun lalu

BKSDA Sumsel Akan Pasang Alat Pemantau di Tubuh Gajah Sumatera

57 tahun lalu

Atlet Sumsel Keluhkan Bonus PON Papua yang Tak Kunjung Cair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal