Tersangka Dugaan Korupsi, Alex Noerdin Ditahan di Rutan Cipinang

Jonathan Simanjuntak
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Cipinang cabang KPK, Kamis (16/9/2021). (Foto: Jonathan Nalom)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tersangka dugaan korupsi pembeli gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel. Mantan Bupati Musi Banyuasin yang kini menjadi anggota DPR juga ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang Cabang KPK. 

Hal ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/09/2021).

"Tim penyidik meningkatkan status tersangka untuk AN dan MM (Muddai Madang), dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan direktur penyidikan jaksa umum dan tindak pidana khusus," kata Leonard.

Adapun Alex kemudian nantinya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 16 September 2021.

Alex, atas kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

KPAI Sumsel Pantau Kasus Pencabulan Anak di PALI

57 tahun lalu

Karhutla Termasuk di Sumsel Sumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Indonesia

57 tahun lalu

Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan Santri Ponpes di Ogan Ilir

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 45 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal