Termasuk Musi Banyuasin, Ratusan Kepala Daerah Habis Masa Jabatan

Dzikry Subhanie
Kepala daerah Musi Banyuasin habsi masa jabatan di tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin termasuk 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022 ini. Ratusan kepala daerah itu akan dipimpin penjabat (pj) kepala daerah.

Sebanyak 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. 

Sementara itu, untuk bupati/wali kota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, para Pj kepala daerah tersebut akan menjabat sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024. 

Diketahui, pemerintah menetapkan Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada November.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerusakan Jalan Provinsi di Sumsel Masih Diperbaiki, Kapan Selesainya?

57 tahun lalu

Penampakan 532 Senjata Api Ilegal yang Disita dari Warga Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Pucuk Senjata Api Rakitan

57 tahun lalu

Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Kisah Polisi Juara Tilawatil Quran di Sumsel, Jebolan Madrasah yang Akan Dikirim ke Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal