PALEMBANG, iNews.id - UJ tersangka pemilik usaha pengoplosan BBM jenis solar ternyata memiliki uang miliaran di rekening tabungan. Hal ini terungkap saat lokasi gudang pengoplosan BBM ilegal yang berada di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) digerbek.
Diketahui bahwa Polda Sumsel melakukan penggerebekan dua gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di dua gudang pengoplosan BBM jenis solar. Satu gudang berada di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dengan luas 1 hektare dan satu gudang di desa yang sama milik UJ memiliki luas 1,5 hektare.
"Kedua gudang yang kita gerbek ini pemiliknya berbeda, namun berdekatan dengan luasan hingga hektaran,” kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Minggu (2/4/2023).
Selain itu juga pihaknya berhasil menemukan buku rekening Bank Mandiri dengan nilai fantastik miliaran dengan dua kepemilikan atas nama UJ dan OA.
“Saat di lokasi penggerbekan kita menemukan buku rekening atas nama UJ sebesar Rp6 miliar dan atas nama OA sebesar Rp11 miliar dan ini sangat signifikan, serta uang tunai yang berada dalam gudang sebesar Rp10 juta," katanya.