Terekam CCTV Curi HP, Pria Ini Ditangkap Polisi

Fitriadi
Pencuri terekam CCTV saat beraksi mengambil tiga unit hp milik korbannya yang sedang tidur.(Foto: Fitriadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Fitra Rama Bheni ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri tiga buah handphone (hp) di kantor PT Pilar Putra Tehnik yang berada di Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing, 17 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
 
Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri tiga unit hp milik korbannya bernama Riyan Syaputra, warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Pelaku, kata dia, masuk dengan cara memanjat tembok dinding belakang kantor, kemudian masuk melalui pintu belakang yang kondisinya berlubang.
 
Saat melakukan aksinya, ia terekam Closed Circuit Television (CCTV). Berdasarkan rekaman CCTV itu, sambungnya, petugas berhasil menangkap pelaku. 

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di Desa Tugu Mulyo ketika hendak menjual hp tersebut," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencurian di Cimahi, Pria Berbaju Ojol Nekat Gasak HP di Toko Kue saat Sedang Ramai

57 tahun lalu

Emosi Lapor HP Dicuri, Pasutri di Bima Histeris saat Tahu Pelaku Ternyata Anaknya

57 tahun lalu

Pria Baju Merah Terekam CCTV Curi HP Penjaga Masjid di Makassar

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Wanita Ini Curi HP Jemaah saat Salat Tarawih

57 tahun lalu

Pura-pura Belanja, Pria Curi HP di Melong Cimahi, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal