Terdampak PHK, Eks Karyawan di Palembang Alih Profesi Jadi Peternak Cupang

Bambang Irawan
Eks karyawan menjadi peternak cupang di Palembang. (Foto: iNews/Bambang Irianto).

PALEMBANG, iNews.id - Seorang eks karyawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), beralih profesi menjadi peternak ikan cupang. Dia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Warga bernama Adriyanto ini awalnya bekerja di perusahaan air minum kemasan. Namun karena pandemi Covid-19, dia terkena dampak PHK dari kantornya.

Namun dia mampu maju usai menjalani usaha ternak ikan cupang jenis giant. Dia beternak ikan hias ini di rumahnya, Jalan Mayor Zen Palembang.

Keinginannya beternak cupang berawal dari hobi memelihara ikan hias tersebut. Namun dia mulai menekuni usaha itu saat perekonomian keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Ikan cupang yang ada di peternakannya kini laris di pasaran. Adriyanto bahkan mengirim ikannay ini hingga keluar daerah seharga Rp500.000 hingga jutaan rupiah.

"Pemesaran di online. Penjualan paling jauh hingga ke Pulau Jawa," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Ini Kata Kapendam Sriwijaya

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Palembang Hari Ini 7 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini dan Sekitarnya 4 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal