Terdakwa Kasus Suap Dodi Reza Alex Ajukan Sidang Tatap Muka

Dede Febriansyah
Titis Rachmawati Kuasa Hukum Suhandy terdakwa kasus dugaan suap Bupati nonaktif Muba Dodi Reza. (Foto: Dede F)

Dalam sidang, Dodi Reza menjelaskan, jika saat terjadi OTT pada dirinya dan ajudannya Mursyid, membenarkan ada uang sebesar Rp1,5 Miliar yang sedang dibawa oleh ajudannya. "Uang itu untuk membayar Susilo, pengacara Alex Noerdin," ujar Dodi dalam sidang.

Dodi juga menjelaskan, jika uang sebesar Rp1,5 miliar tersebut adalah uang dari ibunya yang diserahkan pada Hendra, selaku orang kepercayaan Alex Noerdin yang kemudian diserahkan ke Mursyid selaku ajudan Dodi Reza untuk diserahkan pada Susilo.

"Namun saat itu terjadi OTT. Dan saya diminta penyidik untuk memanggil ajudan saya Mursyid yang sedang membawa uang Rp1,5 miliar itu," kata Dodi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Peringatkan Ajudan Dodi Reza: Sumpah Palsu Ada Risikonya

57 tahun lalu

Dodi Reza Sebut Uang Rp1,5 M dari Ibunya, JPU KPK: Sebelumnya Ngaku dari Pengusaha

57 tahun lalu

KPK Periksa Istri Alex Noerdin untuk Kasus Anaknya Dodi Reza

57 tahun lalu

Kasus Suap Muba, Staf Ahli Dapat Proyek karena Urus Fee untuk Dodi Reza

57 tahun lalu

Dodi Reza Disebut Minta Fee dalam Bentuk Dolar, Diserahkan di Bandara SMB Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal