Terbakar Cemburu, Pria di Palembang Aniaya Pacar karena Terima WA dari Mantan

Dede Febriansyah
Theo Putra Prasetya pelaku penganiayaan terhadap pacar di Palembang. (Foto: Dede F)

Tersangka Theo mengakui perbuatannya telah menganiaya kekasihnya, Ela, karena cemburu mengetahui kekasihnya tersebut masih menjalin komunikasi dengan mantannya.

"Saya khilaf, cemburunkarena di handphone dia ada notif pesan WA dari mantannya. Saya sudah setengah tahun pacaran dengan dia," ujarnya.

Saat menganiaya, lanjut Theo, dirinya memukul korban sebanyak empat kali di bagian pipi kiri dan kanan. Lalu, mendorong korban hingga mengenai sabuk pengaman mobil. "Sebelum pacaran, saya kenalan dengan Ela melalui media sosial," katanya.

Tersangka Theo dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Panggil 4 Ketua Panitia Cabor KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 

57 tahun lalu

Sumsel Jamin Produk UMKM Bumi Sriwijaya Bermutu Tinggi 

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Cuaca Sumsel Didominasi Cerah Berawan

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional: Nisma Cetak Brace, Pusaka Angels Bantai Putri Sumsel 4-0

57 tahun lalu

Kabupaten Penghasil Cabai Terbesar di Sumsel, Ternyata Bukan Pagaralam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal