Tepergok Masuk Rumah Warga, Pemulung Babak Belur Digebuk Massa 

Dede Febriansyah
Seorang pria babak belur digebuk karena kedapatan mencuri di rumah warga. (Foto: Dede F)

Dari rumah kedua tersebut, lanjut Andrian, tersangka mengambil jam tangan dan kalung perak. Hanya saja, saat akan melarikan dirinya kepergok dan menjadi sasaran amukan warga setempat.

"Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk laporan polisi (LP) ada dua di Polsek SU II Palembang. Selanjutnya akan terus kita kembangkan," katanya.

Sementara itu, tersangka Firnando mengakui perbuatannya. Rencananya barang-barang yang dicuri tersebut akan dijual kepada pengepul dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup. "Baru kali ini pak saya mencuri dan uangnya untuk makan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja Asal Aceh di Palembang

57 tahun lalu

Sukses Cetak Atlet Muda Berbakat, Kota Palembang Dinobatkan sebagai Sport Tourism City

57 tahun lalu

Polisi Ringkus 3 Penadah Truk Curian di Palembang

57 tahun lalu

5 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Palembang Dititipkan di Rutan Anak dan LPKS

57 tahun lalu

Polda Sumsel Buru Polisi Gadungan yang Tipu Perempuan Cantik di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal