Tempat Hiburan Malam Milik ASN di Lahat Langgar PPKM

balaputra
Bangunan yang digunakan sebagai tempat hiburan malam di Lahat disegel petugas. (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id - Dua tempat hiburan malam (THM) berupa cafe dan tempat karaoke di Desa Tanjung Payang, Lahat ditutup paksa oleh Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena dua THM yang salah satunya milik ASN Pemkab Lahat ini melanggar ketertiban dan PPKM.

Sebelumnya, di salah satu THM yang  disebutkan milik ASN terjadi keributan yang mengakibatkan satu pengunjung mengalami luka tusuk.

"Bersama TNI dan Polri, dua tempat hiburan malam dinilai melanggar ketertiban umum, meresahkan, tidak memiliki IMB, belum memiliki izin wisata. Selain itu juga melanggar karena Lahat sedang PPKM level 3," ujar Kasatpol PP Lahat, Fauzan Khori.

Fauzan melanjutkan, untuk selanjutnya tindak pidana yang terjadi yakni peristiwa penusukan diproses oleh Polres Lahat. Sedangkan pelanggaran yang lain akan ditindaklanjut oleh PPNS.

"Semuanya diproses untuk pidana teman-teman kepolisian akan tindak dan yang lainnya silahkan PPNS," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gawat, Ratusan Karyawan Perusahaan Energi Isolasi Secara Ilegal di Lahat

57 tahun lalu

Ratusan Karyawan Positif Covid-19, Perusahaan di Lahat Tidak Lapor Satgas

57 tahun lalu

Pesta Sabu di Tengah Pandemi, Kades di Lahat Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

RSUD Lahat Hampir Penuh karena Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah Balaputra

57 tahun lalu

Bripda AH, Polisi di Lahat yang Todongkan Pistol ke Anak - Anak Dijatuhi Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal