"Pelaku melakukan upaya untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan di daerah Grand Mansion. Di situ mereka cekcok, pelaku sakit hati," ujar Kombes Anwar dalam konferensi pers Mapolda Sumsel, Selasa (10/9/2024).
Merasa tidak terima atas perilaku korban, pelaku kembali mendatangi korban dan menembaknya di bagian kepala. Korban yang sudah jatuh kemudian ditembak lagi oleh pelaku di bagian dada sehingga tewas di lokasi kejadian.
"Pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penembakan. Setelah itu pelaku melarikan diri," ucapnya.
Menurutnya, korban dan pelaku merupakan pekerja dalam satu lingkup. Korban bekerja sebagai penjaga perumahan, sementara pelaku bekerja sebagai pengawas developer perumahan.
Dia mengungkapkan, senjata api rakitan milik pelaku didapatkan dari seseorang yang dibelinya dengan harga 2 juta rupiah.