Tegas, Palembang Akan Tindak Jukir yang Lakukan Pungli

Antara
Juru parkir pungli di Palembang akan ditindak. (Foto: Ilustrasi/Dok)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas juru parkir yang melakukan pungutan liar (pungli) atau menarik tarif retribusi di luar ketentuan. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan perbuatan jukir punglin sangat keterlaluan dan melanggar aturan.

"Juru parkir yang bekerja tidak sesuai ketentuan perlu ditertibkan oleh tim gabungan yang didukung aparat TNI/Polri," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat (6/3/2021).

Menurut dia, tindakan juru parkir yang melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan bermotor yang parkir di tempat tertentu seperti kawasan pasar 16 Ilir, Benteng Kuto Besak, dan pusat pertokoan Jalan Beringin Janggut Palembang dengan memungut uang parkir hingga Rp10.000 sudah sangat keterlaluan dan melanggar ketentuan.

Sesuai Perda Palembang No.16 Tahun 2011, retribusi parkir untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Jika warga menghadapi juru parkir yang meminta uang parkir di luar ketentuan perda, diimbau melaporkannya kepada pihaknya atau aparat kepolisian terdekat karena perbuatan pungli merupakan tindak kriminal.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam mendukung operasi penertiban juru parkir yang melakukan praktik pungli kepada pemilik kendaraan bermotor.

“Dengan diturunkannya tim gabungan dan dukungan dari seluruh warga kota ini, juru parkir yang melakukan pungli bisa diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Tawarkan BOT Gedung Ledeng, Kantor Wali Kota Pindah ke Keramasan

57 tahun lalu

Mengaku Berpangkat Briptu, Polisi Gadungan Tipu Perempuan Cantik di Palembang

57 tahun lalu

Doni Timur, Eks Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi 2.000 Personel di Palembang

57 tahun lalu

Dengar Suara Mendesah, Anak di Palembang Pergoki Ibu Sedang Layani Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal