Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya dalam pondok kebun Dusun 2, Desa Penyabungan.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan.
"Untuk motifnya masih dalam pendalaman petugas," ucapnya.