Tangkap 3 Petani Terkait Narkoba, Mobil Polisi Dirusak Massa di Empat Lawang

Amri Wijaya
Barang bukti milik tiga petani yang ditangkap. (Foto: Ist)

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan perlawanan dari masyarakat yang mengakibatkan pelemparan terhadap mobil petugas.

"Sempat terjadi chaos dengan keluarga pelaku, mobil anggota mengalami kerusakan sedikit karena dilempari batu. Tapi anggota melakukan negosiasi sehingga berhasil membawa ketiga pelaku kedalam mobil dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang," ucapnya.

Dari ketiga pekaku, satu diantaranya inisial Ef merupakan bandar sedangkan dua oelaku lain perannya dalam jaringan  masih dalam peneriksaan lebih lanjut. Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Para pelaku terancam kurungan penjara ima tahun keatas maksimal 20 tahun," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

108 Daerah Zona Merah Covid-19, 2 dari Sumsel

57 tahun lalu

5 Kabupaten di Sumsel Siaga Banjir-Longsor, Warga Diimbau Siapkan Senter hingga Surat Berharga

57 tahun lalu

Puluhan Alat Tangkap Ilegal Milik Nelayan di Sumsel Dimusnahkan

57 tahun lalu

Pertumbuhan Kredit UMKM di Sumsel Stagnan, OJK: Daya Serap Tugas Pemerintah 

57 tahun lalu

42 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Sepekan, Polda Sumsel: Lindungi Diri dan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal