Tampang Pembunuh Bos Kopi di Musi Rawas, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Era Neizma Wedya
Polisi saat ekspose kasus perampokan disertai pembunuhan di Musi Rawas, Sumatra Selatan. (Foto: Era Neizma Wedya/MNC Portal)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap perampok dan pembunuh Fatkhur Rozi, bos kopi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kurang dari 1x24 jam usai kejadian. Dari pengakuan pelaku berinisial DS (18) dia nekat melakukan aksi pencurian karena ketagihan main judi slot, Rabu (15/5/2024).

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan, tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku di tempat persembunyiannya setelah aksi penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia. 

Aksi pelaku selama ini ternyata sudah sangat meresahkan warga. Sebelumnya sudah ada laporan polisi pada Maret yang membongkar rumah warga dengan kerugian korban Rp6 juta.

"Masyarakat sangat senang tersangka ini kami tangkap karena memang sudah sangat meresahkan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku DS dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan Pasal 351 KUHP ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal