Tak Sengaja Injak Perangkap Babi Berlistrik, Warga Muba Tewas

Edi Lestari
Korban tewas akibat injak jebakan babi berlistrik (Edi Lestari/iNews)

"Pelaku ditangkap tadi malam di kediamannya tanpa perlawanan," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat perangkap babi yakni dua gulungan kabel tembaga, mesin genset dan kayu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Wonogiri Geger, Jenazah Bayi Ditemukan Terkubur di Tempat Pemakaman Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal