PALEMBANG, iNews.id - Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Musi menawarkan solusi untuk pelanggan yang terimbas kenaikan tagihan. Mereka yang terimbas diimbau tetap membayar tagihan dan datang ke PDAM untuk mencaritahu penyebabnya.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait persoalan tagihan PDAM yang dianggap melonjak lebih dari 100 persen pada periode Mei - Juni.
"Untuk pelanggan yang tagihanya naik 50 persen akan disurati langsung dari PDAM, sedangkan untuk yang lain dapat mendatangi kantor unit PDAM terdekat atau menghubungi call center 355222," kata Fitri, Senin (7/6/2020).
Fitri menambahkan, secara umum memang terjadi kenaikan pemakaian air selama Mei-Juni 2020. Ini merupakan dampak dari banyaknya pelanggan yang menjalani stay at home selama pandemi Covid-19.
"Kenaikan besar kemungkinan karena pola hidup bersih yang dilakukan dalam mencegah Covid-19 seperti mencuci tangan berkali-kali," kata dia.