Sunat Anggaran Sampah, 2 Pejabat OKU Selatan Ditahan Jaksa

Teddy Hendrawan
Dua pejabat Pemkab OKU Selatan ditahan jaksa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU SELATAN, iNews.id - Kejari OKU Selatan menahan dua pejabat Pemkab OKU Selatan terkait kasus pemotongan anggaran BBM angkutan sampah 2019-2021. Kedua pejabat, Usman Safari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Haris Bendahara DLH.

Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan Julia Rachman mengatakan, tim jaksa penyidik secara resmi melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

"Keduanya tersangka dugaan penyimpangan atas pengelolaan anggaran pada bidang persampahan di Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2019-2021," ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Saputra menambahkan, pihaknya masih melakukan pengkajian jumlah kerugian negara dari kasus yang menjerat kedua tersangka.

"Untuk tersangka lain selain keduanya, kita lihat perkembangan ke depannya saat persidangan nantinya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Hujan di Sebagian Besar Wilayah 

57 tahun lalu

Proyek Tol Sumsel - Jambi, Sebagian Warga Belum Sepakat Nilai Ganti Rugi Lahan 

57 tahun lalu

Lapas di Sumsel Waspada Napi Kabur di Akhir Pekan 

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 59 Tersangka

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang Hujan di Malam Hari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal