Sumsel Terima DIPA Rp13,9 Triliun, Hampir Setengahnya untuk Belanja Pegawai

Antara
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb Sumsel) Lydia Kurniawati Christyana. (Foto: Antara)

Sementara alokasi TKD (transfer ke daerah) di lingkup Sumatera Selatan untuk tahun 2023 sebesar Rp29,02 triliun atau naik 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8,63 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12,13 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp4,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp32,69 miliar, dan Dana Desa Rp2,5 triliun.

DIPA dan DA-TKD tersebut merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para kepala satuan kerja dan kepala daerah di Sumatera Selatan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan. "APBN kali ini disusun menggunakan asumsi yang optimis, namun tetap waspada di tengah ketidakpastian," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Sumsel Desak Pemasangan Lift Jembatan Ampera Dihentikan Sementara, Berikut Alasannya

57 tahun lalu

Jaksa Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel di Palembang, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Segera Uji Coba ETLE Portable dan Dinamis

57 tahun lalu

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Rencana Polantas

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Beberapa Wilayah Hujan, Palembang Berawan di Siang Hari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal