Sumsel Perpanjang Masa Penyekatan Arus Mudik hingga 31 Mei 2021

Antara
Penyekatan kendaraan di Sumsel diperpanjang hingga akhir Mei. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang masa penyekatan arus mudik hingga 31 Mei 2021. Keputusan ini untuk merespons peningkatan angka kasus Covid-19.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, keputusan memperpanjang masa penyekatan dari 17 Mei 2021 menjadi 31 Mei 2021 ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

"Ini sebagai upaya nyata untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya, Senin (17/5/2021).

Menurut dia, hingga kini mobilitas masyarakat masih tinggi sehingga perpanjangan penyekatan arus mudik ini dipandang sebagai solusi jitu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa instruksi perpanjangan masa penyekatan arus mudik hingga 31 Mei tersebut telah diteruskan kepada seluruh kepala daerah di Sumsel.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 106 Pasien

57 tahun lalu

Rencana Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

Larangan Mudik Diperpanjang hingga Akhir Bulan, Ini Sikap Ditlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Tingkatkan Produksi Pertanian, Sumsel Kerahkan Penyuluh ke Kabupaten dan Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal