Sumsel Libatkan 4 Provinsi Tetangga Revisi Perda Tata Ruang 

Antara
Sekretaris Daerah Sumsel SA Supriono. (Foto: Ist)

Sumsel yang memiliki beragam sumber daya alam seperti areal mangrove, gambut, hutan lindung dan taman nasional harus berupaya untuk mempertahankannya.

Bagi Sumsel, jika tidak dikemas dalam rencana tata ruang dan wilayah yang baik dan dikuatkan dalam Peraturan Daerah maka SDA ini akan sulit dipertahankan di masa mendatang.

Sejauh ini, Sumsel sudah memiliki wilayah yang dinobatkan PBB sebagai cagar biosfer dunia yakni kawasan Sembilang Kabupaten Banyuasin.

Menurutnya, agar mendapatkan perencanaan matang maka perlu sinkronisasi dalam sistem tata ruang lain terkait kepentingan pertahanan, pertanian, perkebunan dan adaptasi lingkungan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Mulai Besok, Penumpang Kereta Api di Sumsel Wajib Booster

57 tahun lalu

Sumsel Masuk Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Sumsel Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Daftar Sekolah Terbaik di Sumsel Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Tidak Semua di Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal