Suami Istri di Kampar Paksa Anak Threesome Terbongkar, Begini Kronologinya

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi suami istri di Kampar memaksa anaknya melakukan threesome. (Foto: ist)

PEKANBARU, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kampar, Riau atas kasus asusila. Kedunya  memaksa anaknya untuk melakukan hubungan theeresome.

Kedua pelaku yakni, RN (49) ibu kandung korban dan PN (47) ayah tiri. "Kedua tersangka sudah kita amankan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (22/5/2025). 

Dia mengungkapkan, perbuatan bejat pasutri ini dilakukan di rumah mereka daerah Kampar Kiri sejak korban masih berusia 11 tahun. Korban dipaksa berhubungan dengan ayah tirinya dengan berbagai ancaman.

“Pasutri itu juga sering mengajak anaknya untuk berhubungan badan bertiga (threesome),” ujarnya.

Gian menuturkan, kejadian berawal sekitar tahun 2014. Saat itu, pelaku sedang melakukan hubungan istri di kamar mereka. Kemudian suami korban meminta berhubungan dilakukan di kamar korban. Keduanya pun ke kamar korban. Di sanalah keduanya mengajak korban berhubungan Bersama. “Tersangka PN membuka pakaian korban," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Suami Istri di Kampar Riau Paksa Anak Threesome sejak 2014

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Threesome IRT dengan 2 Sopir Travel di Madina, Diduga Direkam Suami

57 tahun lalu

Suami asal Gresik 5 Kali Jual Istri untuk Layani Threesome, Dalih Tak Bisa Kerja

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Kampar saat Mandi Bersama Teman

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal