Suami di Palembang Ditangkap gegara Telantarkan Istri hingga Tewas, Motifnya Mengejutkan

iNews
Polisi menangkap Wahyu Saputra berusia 26 tahun karena diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari berusia 25 tahun hingga meninggal dunia. (Foto: iNews).

PALEMBANG, iNews.id- Polisi menangkap Wahyu Saputra berusia 26 tahun. Wahyu ditangkap karena diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari berusia 25 tahun hingga meninggal dunia.

Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025) sore. Dalam konferensi pers itu, Wahyu Saputra turut dihadirkan.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengungkapkan motifnya menelantarkan istrinya karena kesal korban selalu tidak mau diajak berhubungan badan.

“Kesal pak diajak berhubungan badan tidak mau,” ujar Wahyu singkat dikutip dari iNews Palembang.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan kakak korban, yakni Purwanto berusia 32 tahun pada 22 Januari 2025.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Suami Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Pelaku Ditangkap, Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Sumba Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal