Soal Kepemilikan Pulau Kemaro, Ini Kata Wako Palembang

Antara
Pulai Kemaro di Sungai Musi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Kyai Marogan ke pengadilan. Pemkot Palembang terap fokus menggarap penataan pulau di tengah Sungai Musi itu.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan mereka memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun wisata air di Pulau Kemaro, namun ia juga enggan menyatakan klaim keturunan Kyai Marogan tidak berdasar.

"Soal kepemilikan lahan ini ranahnya pengadilan, silahkan ajukan ke pengadilan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).

Menurut dia saat ini pemerintah Kota Palembang sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 hektare, karena calon-calon investor sudah menyatakan minat untuk melaksanakan pembangunan.

Sebelumnya Jumat (5/3/2021), keturunan atau dzuriyat ulama kharismatik Kyai Mgs Abdul Hamid (Kimarogan) mengklaim sebagai pemilik sah Pulau Kemaro Palembang seluas 80 hektar dan meminta pemerintah setempat menunda rencana pembangunan wisata air.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Simpan Ekstasi di Ban Mobil, Pengedar Narkoba Asal Lubuklinggau Ditangkap di Palembang

57 tahun lalu

Mengintip Konsep Penataan Pulau Kemaro, Nami Island Korea hingga Bandar Sriwijaya

57 tahun lalu

Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro Ditiadakan akibat Pandemi

57 tahun lalu

Kota Palembang Kembangkan Wisata Air di Pulau Kemaro

57 tahun lalu

Pengembangan Pulau Kemaro, Palembang Mengadopsi Ancol untuk Wisata di Delta Sungai Musi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal