Soal Demokrat, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly

Rakhmatulloh
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly berjanji segera mengambil keputusan terkait kisruh Partai Demokrat. Kedua kubu baik AHY maupun Moeldoko telah menyerahkan dokumen yang kini sedang diteliti. 

Untuk itu, Menkumham enggan berbicara lebih lanjut apakah kisruh tersebut akan dilanjutkan ke Mahakamah Partai atau Pengadilan.

"(Ke Mahkamah Partai dan Pengadilan) ini nanti kalau sudah kita ambil (keputusan)," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021). 

Menurut Yasonna, saat ini dua kubu yakni kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko masing-masing telah menyerahkan dokumen. Sehingga, kewajiban lembaganya untuk meneliti dokumen tersebut.

"Kan masuk surat kita harus layani. Kalau sudah saya ambil keputusan (tapi) masih berselisih lagi ya, mereka yang bertempur di pengadilan. Kan begitu mekanismenya," katanya.

Yasonna pun berjanji pihaknya pasti akan memutuskan kisruh internal Partai Demokrat. Hanya saja, dirinya belum mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menangani kasus tersebut. Dia memastikan, keputusan diambil salah satunya mengacu pada AD/ART Partai.

"Itu nanti kita periksa sesuai undang-undang yang berlaku," kata Menteri asal PDIP itu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Ekspor Sumsel Melalui Pelabuhan Luar Palembang Meningkat

57 tahun lalu

Menkumham Masih Teliti Berkas Demokrat Hasil KLB

57 tahun lalu

Percepat Sekolah Tatap Muka, Ribuan Guru di Sumsel Divaksin

57 tahun lalu

Menteri Era SBY Sebut Sumsel Model Terbaik Pengembangan Wakaf di Indonesia 

57 tahun lalu

Membanggakan, Karet Petani Sumsel Jelajahi Sejumlah Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal