Sisa Libur Akhir Tahun Diumumkan Jumat Besok

Dita Angga
Libur akhir tahun dikurangi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan mengurangi libur panjang akhir tahun. Sisa libur akhir setelah pemangkasan akan diumumkan setelah rapat bersana tiga menteri, Jumat (27/11/2020) pagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan setelah rapat akan langsung diumumkan oleh Menko PMK. “Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK,” katanya, Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya Tjahjo juga memastikan bahwa sebagai tindak lanjut keputusan pemangkasan hari libur akhir tahun, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020 akan segera direvisi. “Benar (akan direvisi),” ujarnya Selasa lalu.

Tjahjo menyebut bahwa pengurangan libur akhir tahun dikarenakan adanya peningkatan Covid setelah libur akhir Oktober hingga awal November lalu. “Pertimbangannya libur panjang kemarin Covid meningkat. Jangan sampai nanti libur panjang menimbulkan peningkatan kasus Covid-19,” tuturnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Di antaranya adalah:

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Libur Akhir Tahun, 462 Pekerja Sektor Wisata di KBB Dites Swab

57 tahun lalu

Libur Akhir Tahun 2020, Wali Kota Solo: Dikurangi atau Tidak, Jangan Mudik Dulu!

57 tahun lalu

Jelang Libur Akhir Tahun, Bima Arya Beri Instruksi Siapkan RS Darurat

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal