Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024, DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Mantan Kepala Desa di Empat Lawang, 8 Kg Ganja dan Senpira Ditemukan 

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:56:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Mantan Kepala Desa di Empat Lawang, 8 Kg Ganja dan Senpira Ditemukan 
Polisi memperlihatkan barang bukti ganja hasil penggeledahan rumah mantan kades di Paiker, Empat Lawang. (Foto: Amri Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres Empat Lawang di Sumsel menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Kecamatan Paiker. Dari rumah milik Samaludin yang merupakan mantan kepala desa itu, polisi menemukan 8 kg ganja dan satu pucuk senjata api rakitan. 

Dalam rekaman video yang beredar terlihat, polisi mendobrak pintu rumah pelaku. Pemilik rumah yang tidak menyangka akan digerebek terlihat tidak dapat berbuat apa-apa. Apalagi saat polisi menemukan 8 kg ganja dan satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver dari dalam kamar pelaku. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. "Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat ada mantan kades sering transaksi ganja. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan pelaku ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto, Selasa (14/3/2023).

Polisi masih memburu satu terduga pelaku lain yakni Bobi, anak pelaku yang kabur saat penggerebekan. Mantan kades ini dikenakan pasal 11 UU Nomor 13 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut