Pascakorban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban dibawa kabur terdakwa. Saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan, korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan atau putus karena terdakwa bersikap kasar pada korban.
“Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh,” ujarnya.
Sebelumnya Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5/2019), di suatu penginapan kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Usai beraksi, pelaku langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang terkejut karena tidak siap menikah, sontak membekap korban sampai meninggal dunia.
Pelaku lalu berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam penginapan. Pelaku menemukan gergaji, lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukkan mayat ke dalam koper. Pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.
Prada Deri akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di salah satu pondok pesantren di daerah Serang, Banten, pada Kamis malam (13/6/2019), Banten, setelah satu bulan sempat menjadi buronan.