Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

Dede Febriansyah
Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sidang dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Senin (14/3/2022). Dalam agendanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menghadirkan 11 orang saksi.  

Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah mengatakan, ke-11 saksi tersebut dihadirkan dalam sidang empat terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya, salah satunya mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Akhmad Najib.

"Hari ini kita agendakan sekitar 11 saksi dihadirkan dalam persidangan empat terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Naimullah didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, meski diagendakan menghadirkan 11 saksi, namun pihaknya belum dapat memastikan bahwa seluruh saksi akan dapat hadir dalam persidangan tersebut. "Kita lihat dalam persidangannya nanti, sebentar lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, jika aliran fee dalam dugaan kasus tersebut telah disebut JPU pada pembacaan dakwaan, dan nantinya aliran fee itu akan diungkap di persidangan.

"Sedangkan untuk Akhmad Najib dan lainnya walau mereka tidak menerima fee dalam perkara tersebut namun terdakwa diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga memperkaya orang lain atau korporasi," katanya.

Empat terdakwa yang akan menjalani persidangan yakni mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Akhmad Najib, mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara dan Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel Agustinus Antoni.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal