Sidak Apotek Pasar 16 Ilir, Wakil Wali Kota Palembang Temukan Obat Kedaluwarsa

Erwin Setiawan
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak obat (Erwin Setiawan/iNews)

"Jangan sampe menjual yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin. Apalagi di pandemi ini banyak warga yang membutuhkan obat," kata dia.

Para pelaku usaha yang kedapatan menjual obat yang tidak memenuhi standar kesehatan menandatangani perjanjian untuk tidak lagi memasok, menyimpan, serta menjual obat-obatan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Jika masih saja kedapatan menjual obat yang telah kedaluwarsa, para penjual akan dijerat dengan sanksi pidana," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal