Siapkan 9 Kamera, Polda Sumsel Masuk Daftar Peluncuran e-Tilang Tahap Kedua

Antara
Palembang akan menerapkan tilang elektronik mulai 28 April. (Foto: Sindonews)

Dengan penerapan tilang elektronik itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat.

Penerapan ETLE tujuannya bukan untuk mencari pelanggar lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya walaupun tidak ada petugas.

Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.

"Kemudian, pihaknya juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPOM Temukan Daging Ikan Giling Berformalin di Palembang

57 tahun lalu

Palembang Jajaki Kerja Sama Paket Wisata dengan Lampung

57 tahun lalu

Ustadz Abdul Somad Dapat Hadiah Tongkat Berukir Khas Palembang yang Menyusahkan Orang Munafik

57 tahun lalu

Jalan Nasional di Palembang Rusak, Ini Kata Ketua Komisi III

57 tahun lalu

Jelang Ramadhan, Pemkot Palembang Pastikan Persediaan Sembako Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal