Siap-Siap Terima Surat Tilang, Polda Sumsel Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik

Antara
Simpang 5 DPRD Sumsel, salah satu lokasi pemasangan perangkat kamera tilang elektronik. (Foto: Ist)

“Dengan penerapan tilang elektronik yang efektif dilakukan pada April 2021 itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat,” katanya.

Penerapan R-TLE tujuannya bukan untuk mencari pelanggar lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya walaupun tidak ada petugas.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.

Kemudian, pihaknya juga menyiapkan 'link situs web' untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kodam Sriwijaya dan Polda Sumsel Bentuk Kompi Tracer dan Vaksinator Covid-19

57 tahun lalu

Cegah Paham Radikal dan Intoleransi, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Siaga Hadapi Bencana, Polda Sumsel Siapkan Pasukan dan Peralatan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar 52 Kasus Narkoba, 62 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ikuti Perintah Kapolri, Polda Sumsel Mulai Tes Urine Mendadak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal