Siap-siap, Polrestabes Palembang Kembali Terapkan Tilang Manual

Dede Febriansyah
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - SatlantasPolrestabes Palembang kembali menerapkan tilang manual. Keputusan ini karena pelanggaran di Palembang masih tinggi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk melengkapi surat-surat saat berpergian.

"Bagi masyarakat yang mengendarai mobil atau motor, wajib melengkapi surat kendaraan dan SIM. Kita kembali melakukan tilang manual, berlaku di Kota Palembang," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Dijelaskan Rendy, kembali diberlakukannya tilang manual tersenut yakni untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang saat ini masih tinggi.

"Dari data yang diperoleh melalui ETLE, jumlah pelanggaran lalu lintas sangat tinggi. Mendasari hal itu, kita kembali menerapkan tilang manual," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Ekspedisi Terbakar di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Seluruh Paket Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Jembatan Terpanjang di Indonesia, Salah Satunya Ikon Palembang

57 tahun lalu

Bawa Celurit di Jalanan, 3 Pelajar SMA di Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Bandung Bakal Kembali Buka Penerbangan ke Palembang

57 tahun lalu

Polisi Sita 12 Senjata Api Rakitan di Palembang, 3 Orang Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal