Sementara itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Laporan tersebut merupakan bahan untuk tim audit BPK melakukan pemeriksaan.
"Pertengahan bulan ini rencananya akan segera kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan langsung diserahkan kembali ke pemerintah daerah.
"Mei 2021 ini mudah-mudahan selesai pemeriksaan dan diserahkan. Untuk provinsi, kita serahkan secara paripurna di DPRD dan untuk kabupaten/kota akan kita undang. Yang pasti pemeriksaan itu harus selesai dalam 60 hari," katanya.