Sentil Kepala Daerah di Sumsel, Doni Monardo: Tingkatkan Literasi Ancaman Covid-19

Antara
Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam kunjungan di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munardo mengingatkan semua kepala daerah agar satu narasi dengan pemerintah pusat terkait larangan mudik. Hal ini penting agar pesan yang sampai ke masyarakat dalam mencegah lonjakan Covid-19 tidak membingungkan.

"Tidak boleh ada pejabat manapun berbeda dari narasi pusat, negara kita sedang perang melawan Covid-19," kata Doni Munardo saat rapat monitoring bersama forkopimda Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (5/5/2021).

Ia menegaskan larangan mudik merupakan keputusan politik negara yang dipertimbangkan atas data perkembangan Covid-19 sehingga semua kepala daerah diminta tidak keluar dari arahan Presiden Joko Widodo.

Penanganan Covid-19 membutuhkan kekompakan sampai ke tingkat kelurahan dan desa, adanya larangan mudik dimaksudkan untuk mengontrol agar kasus Covid-19 pasca-lebaran tetap terkendali meski mungkin mengalami lonjakan.

Kepala daerah seharusnya menyampaikan kepada masyarakat jika faktor utama penularan Covid-19 terjadi antarmanusia, sehingga semua masyarakat yang nekad melakukan mudik dianggap tetap memiliki potensi menyebarkannya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putar Balik Pemudik, Polda Sumsel Kerahkan 4.019 Personel Gabungan   

57 tahun lalu

Doni Monardo Sentil Kepala Daerah di Sumsel karena Angka Kematian Covid-19 Tinggi

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 5.285, Sumsel Sumbang 129 Pasien

57 tahun lalu

Harga Daging di OKU Sumsel Capai Rp164.000/kg

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 6 Komplotan Begal Sadis, Pelaku Didominasi Remaja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal