Sempat Buron, Pelaku Terakhir Pembunuhan di Musala Palembang Menyerahkan Diri

Firdaus
Pelaku terakhir kasus pembunuhan di depan musala Palembang akhirnya menyerahkan diri (Firdaus/iNews)

"Tak ada niat, jadi sebelum kejadian saya ditelepon oleh keponakan karena diadang oleh korban. Ketika ingin menjemput keponakan yang diadang, saya bawa ini (senjata tajam). Pas di lokasi ketemulah," kata dia.

Dalam aksinya, Arfani berperan membacok tangan sebelah kanan korban. Kemudian, Deni, menembak korban dengan senjata api rakitan.

Sementara itu, Tiwi istri pelaku tak berhenti menangis saat mengantar suaminya menyerahkan diri ke polisi.

"Aku kaget dikasih tau kalau kejadian itu yang melakukan dia," katanya.

Dengan menyerahnya Arfani, maka seluruh pelaku pembunuhan terhadap Muslim sudah tertangkap. Ketiga pelaku lainnya yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), Retno (21).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat ke-2 dan ke-3 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal