OGAN ILIR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial FS (21) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap karena membacok temannya.
Paurmin Subbag Humas Polres Ogan Ilir Iptu Sutopo mengtakan, pembacokan itu terjadi beberapa hari yang lalu di warung milik saksi Aan di Pondok Dusun II RT 01 Desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.
"Pelaku membacok korban. Sebelumnya, korban dan pelaku pernah terlibat masalah," kata Sutopo, Jumat (11/9/2020).
Sutopo menambahkan, insiden berawal ketika korban dan pelaku bertemu di warung milik Aan. Di sana, korban menantang pelaku. Namun, pelaku berusaha menghindari keributan dan memutuskan untuk pulang ke rumah.
"Karena pelaku selalu ditantang oleh korban dengan senjata tajam, akhirnya pelaku mengambil parang dari teras rumahnya dan mendatangi korban yang sedang duduk di warung," kata dia.