Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria OKI Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria OKI ditangkap usai sebarkan video syur bersama pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - SY (30) seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditangkap polisi karena menyebarkan video syur bersama pacarnya, AN. Keduanya baru lima pekan berpacaran dan telah lima kali bersetubuh.

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria penyebar videl syur ini  bermula dari informasi adanya penyebaran konten asusila visual.

"Setelah dilakukan penyelidikan ditangkap SY, pemeran pria dalam video sekaligus penyebar video tersebut," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Video syur tersebut disebar melalui status WhatsApp lalu menyebar. "Untuk sebaran di FB saat ini sedang didalami akunnya," katanya.

Kepada polisi SY mengaku baru lima minggu menjalin hubungan asmara dengan AN. Selama sebulan lebih itu, keduanya sudah lima kali melakukan hubungan suami istri. Tiga di antaranya direkam atas persetujuan bersama dengan tujuan koleksi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 9 Februari 2023, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Lampung dan Sumsel, Bertugas Sembunyikan DPO

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 23,4 Kg Sabu dengan Cara Diblender dan Dicampur Deterjen 

57 tahun lalu

Polisi Awasi Distribusi Minyak Goreng di Sumsel 

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Sumsel dan Lampung: Semua Jaringan JI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal