Sangat Merugikan, Pemadaman Api Sumur Minyak di Muba Butuh Rp20 Miliar dan Waktu 2 Tahun

Dede Febriansyah
Sudah lima bulan api terus menyembur dari sumur minyak ilegal di Muba. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Pemadaman api sumur minyakkeban di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) membutuhkan biaya minimal Rp12 miliar dan waktu sekitar dua tahun. Api terus berkobar dari sumur minyak ilegal yang meledak pada Senin (11/10/20221).

Lokasi masih dijaga ketat oleh sejumlah petugas dari Pertamina dan Polres Muba untuk mencegah timbulnya korban.

Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas mengatakan, masalah tersebut dianggap rumit karena tak mudah memadamkan api yang terlanjur membesar.

"Semua ini akibat ulah oknum pencari keuntungan pribadi yang tidak memikirkan efek dan dampak lingkungan, terutama untuk masyarakat serta Kabupaten Muba," ujarnya, Rabu (2/3/2021).

Abu Nawas menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari Pertamina jika api baru bisa dimatikan dengan alat atau cara yang profesional. Namun, tetap saja waktu yang dibutuhkan tidak sebentar, karena diperkirakan api baru bisa padam dua tahun kemudian.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

487 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Kemenkes Sebut Sumsel Konsisten Catatkan Penurunan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Produksi Padi di Sumsel Menurun, BPS Sebut Faktor Iklim dan Cuaca

57 tahun lalu

4.300 Koperasi di Sumsel Tidak Aktif, Herman Deru Ungkap Pemicunya

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Oknum Pimpinan Bank di Sumsel Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal