Sales di Palembang Ditangkap, Curi Rp650 Juta Uang Perusahaan Pakai Nota Fiktif

Dede Febriansyah
Ilustrasi penggelapan uang perusahaan. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Yuliandyu (38) tenaga penjual atau sales perusahaan swasta di Palembang ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Palembang. Tersangka ditangkap karena diduga telah menggelapkan Rp650 juta uang perusahaan tempatnya bekerja.

Warga Jalan Kebon Manggis, Kelurahan Kepandean, Kecamatan IT I, Palembang ini dipercaya perusahaan, sebagai tenaga penjualan dan penagih hasil penjualan barang. Kepercayaan itu dimanfaatkan tersangka untuk membuat nota fiktif dari toko-toko konsumen. 

Setelah perusahaan mengeluarkan barang sesuai permintaan nota fiktif yang dibuat tersangka. Oleh tersangka barang tersebut dijual kembali ke toko lain, dengan cara kontan atau cash. Akan tetapi, uang hasil penjualan tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan. 

Perusahaan yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang Kamis (12/11/2020). 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan sudah menangkap pelaku dugaan penggelapan uang perusahaan.

"Modusnya menggunakan nota tagihan fiktif, ke toko konsumen perusahaan namun oleh tersangka barang dijual ke toko lain. Lama kelamaan aksinya diketahui perusahaan, untuk kerugian perusahaan sekitar Rp650 juta," ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Uang Rp250 Juta yang Diduga Melibatkan Cabup Labura

57 tahun lalu

Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

57 tahun lalu

Pria Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Nipu Palsukan Akta Ruko Rp5 Miliar, Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

57 tahun lalu

Uang Hasil Nipu Modus Investasi Bodong Skincare di Tasikmalaya Buat Beli Mobil dan Motor Sport

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal