Saksi Sebut Puluhan Kontraktor Proyek di Dinas PUPR Muba Berikan Fee 10 Persen

Dede Febriansyah
Sidang suap lanjutan kasus fee proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin. (Foto: Dede F)

Bram menjelaskan, bahwa fee proyek sebesar Rp270 juta tersebut diberikan kepada Dodi Reza Alex melalu ajudannya yakni Mursyid di rumah dinas Bupati Muba. 

"Saat itu saya pernah diperintah oleh Kadis PUPR Herman Mayori ke Rumah Dinas Bupati, disaat itu atas perintah Bupati uang Rp270 juta diserahkan ke Mursyid," ujarnya.

Fee dari proyek tersebut, lanjut Bram, diberikan untuk Herman Mayori sebesar 3 persen atau Rp90 juta yang diberikan melalui Ade Irawan, sedangkan fee untuk dirinya yakni Rp3 juta, kemudian fee untuk PPK dan PPTK diberikan langsung dari rekanan. 

"Herman Mayori yang perintahkan saya, kalau rekanan tidak memberikan fee kemungkinan akan di blacklist, kalau kami hanya menjalankan perintah saja yang mulia," katanya.

Bram juga mengungkapkan, bahwa memang ada pengaturan untuk memenangkan proyek dimana pada awalnya pak Herman Mayori khusus mengumpulkan kami para Kabid, termasuk terdakwa Eddy Umari di ruang kerja Kepala Dinas PUPR.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Investigasi Kasus Bripda Ucok Tewas Tertembak saat Tangkap Rampok

57 tahun lalu

Jelang Ramadan, Inflasi Sumsel Masih Terkendali

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Sumsel Mayoritas Cerah Berawan Hari Ini

57 tahun lalu

Kasus Suap Muba, Staf Ahli Dapat Proyek karena Urus Fee untuk Dodi Reza

57 tahun lalu

Update Kasus Suap Muba, KPK Dalami Asal Uang Rp1,5 Miliar saat OTT Dodi Reza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal