Sakit Hati, Tukang Parkir di Lubuklinggau Tusuk Penjual Rokok hingga Tewas

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi penusukan (Sindonews)

Polisi yang mendapat laporan atas kasus ini langsung memburu pelaku Ujang. Hasilnya, dia ditangkap di Tanjung Sanai, Kabupatan Rejang Lebong. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang masih ada bercak darah korban.

Sementara itu pelaku mengaku sakit hati dengan korban. Dia mengaku pernah dipukul oleh korban.

"Pelaku pernah dipukul oleh korban," kata Alex.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Psal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal