Sakit Hati Cinta Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Porno Mantan Pacar ke Keluarganya

Era Neizma Wedya
Pemuda asal Jakarta yang sebar video porno mantan pacar saat diamankan anggota Polda Sumsel. (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

PALEMBANG, iNews.id - Pemuda 20 tahun berinisial ATM asal Jakarta ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia diamankan lantaran menyebarkan video pornomantan pacar kepada keluarga korban dan dosennya.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal saat mereka bermain game online bersama. Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp hingga menjalin hubungan pacaran.

Setelah itu tersangka meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang. Korban pun mengikuti kemauan tersangka.

"Setelah mendapatkan foto bugil korban, tersangka ini meminta video call sambil telanjang. Ketika itulah tersangka ini merekamnya," kata Putu.

Setelah cintanya diputus, tersangka sakit hati lalu menyebarkan video porno yang dia simpan saat berpacaran kepada teman, keluarga hingga ke dosen korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

2 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

12 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

14 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal