Sebar Video Porno dengan Pacar karena Sakit Hati Diputus, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap

Jimi Irawan
B. Lilia Nova
Polres Lampung Utara menangkap RW pemuda berusia 23 tahun, Selasa (23/5).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polres Lampung Utara menangkap RW pemuda berusia 23 tahun, Selasa (23/5). RW warga Desa Negararatu, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Pemuda itu ditangkap karena menyebarkan video porno. Adegan panas dilakukan bersama pacarnya yang masih di bawah umur. Lantaran sakit hati diputus, pelaku mengirim video kepada kakak korban.

RW mengaku tujuh kali berhubungan intim dengan mantan pacarnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemeran Pria Video Asusila Mirip Anak Artis Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Mahasiswa di Makassar setelah Ancam Sebar Video Bugil Penghuni Indekos

57 tahun lalu

Nekat Sebarkan Video Porno Mantan Kekasihnya, Pria di Pangkalan Bun Ditangkap

57 tahun lalu

Merasa Difitnah dan Diperas dengan Video Syur, Anggota DPRD Tarakan Lapor Polisi

57 tahun lalu

Warga Tuban Digegerkan Unggahan Video Mesum dan Kartu Identitas Pemilik Akun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal