Sadisnya Guru Ngaji Cabul, Anak 11 Tahun Disodomi hingga Berdarah

Era Neizma Wedya
Oknum guru ngaji di Lubuklinggau sodomi muridnya hingga berdarah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasat mengatakan, berdasarkan pengakuan SUD, tindakan amoral itu hanya dilakukannya satu kali kepada korban. Meski begitu petugas masih melakukan pendalaman lebih jauh, termasuk kemungkinan ada korban lainnya.

"SUD sendiri diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak. Ia mengaku khilaf," katanya.

Atas perbuatannya, SUD akan dijerat dengan pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 jo pasal 76D UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya hukuman 20 tahun penjara," katanya.  

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Terduga Teroris di Palembang dan Lubuklinggau, Polisi Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

57 tahun lalu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Lubuklinggau Pria dari Muratara, Kades Ungkap Pekerjaannya

57 tahun lalu

Kompak Perkosa Keponakan Berulang Kali, 2 Pria di Lubuklinggau Santai Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Cerita Warga saat Penangkapan Terduga Teroris di Lubuklinggau, Pak Cik Sempat Melawan

57 tahun lalu

4 Terduga Teroris Tertangkap di Sumsel, Salah Satunya Dibekuk Depan Pos Polantas Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal